MENYUSUN RENCANA KERJA TAHUN 2023
Jum’at, 10 Juni 2022 - Pemerintah Desa Patihan Kidul Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo, melaksanakan agenda rutin tahunan yaitu Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2023. Bertempat di kantor desa setempat, musdes dihadiri oleh Forkopimca Siman, Kepala Desa beserta perangkat, BPD dan anggotanya, ketua RT/RW, Pendamping Desa, LPMD, Karang Taruna Desa, PKK, , Posyandu, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pelakasanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Patihan Kidul untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Patihan Kidul Moh. Kustur menyampaikan “Dalam 1 tahun kedepan kita semua belum tahu apakah negara kita bebas dari covid-19 atau belum namun Dalam penyusunan RKPDes ada beberapa pos anggaran untuk penanggulangan bencana salah satunya juga sebagai antisipasi jika memang Covid19 belum dinyatakan bebas dari Indonesia," katanya.
Bapak Kades juga mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa Patihan Kidul hendaknya bersama – sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa sehingga kedepannya nanti Desa Patihan Kidul bisa menjadi lebih baik dalam sisi pembangunan. "Pemberdayaan Sumber Daya Manusia maupun seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Patihan Kidul bisa lebih maju lagi,”
Pelaksanaan Musdes berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan seluruh audien yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa Patihan Kidul semakin mandiri dan berkembang. (Alex )