Desa Patihan Kidul

Kec. Siman, Kab. Ponorogo
Prov. Jawa Timur

Loading

Desa Patihan Kidul

Hari Libur Nasional

Hari Idul Fitri

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
MARHABAN YA RAMADHAN SELAMAT HARI RAYA IEDUL FITRI 1446 H MINAL AIDIN WAL FAIZIN MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN ..... | ..... SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA PATIHAN KIDUL KECAMATAN SIMAN KABUPATEN PONOROGO PROVINSI JAWA TIMUR |.......

Berita Desa

MENYUSUN RKPDesa 2022

RKPDesa yang berkualitas, ialah RKPDesa yang disusun atas dasar usulan asli dari kebutuhan masyarakat, bukannya RKPDesa, yang disusun atas dasar kemauan atau keinginan dari salah seorang pemangku kepentingan.

Kita harus  RKPDesa yang disusun dengan tidak mempertimbangkan data. Asal copy paste dari desa sebelah. Selanjutnya, di replace menyesuaikan dengan nama desanya, Setelah itu di simpan, maka jadilah sebuah dokumen RKPDesa.

Padahal, RKPDesa merupakan salah satu dokumen perencanaan awal yang penting bagi desa. Sebelum dilakukanya penganggaran APBDesa di tahun berikutnya. Artinya tidak ethis  Bila sebuah dokumen RKPDesa, antar desa satu dengan desa yang lainya itu sama. Karena daftar usulan masyarakat yang tertuang dalam dokumen RPJMDesa sudah barang tentu jelas berbeda.

cara menyusun RKPDes 2022 yang berkualitas

Pertama, kita harus paham dulu masalah data. Dan paham   langkah ataupun alur penyusunan RKP Desa 2022 sudah mengacu pada Permendesa PDTT yang terbaru.

Disebutkan, dalam pasal 34 Permendesa yang terbaru yaitu, Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa bahwa penyusunan RKP Desa dilakukan melalui tahapan :

1

Pembentukan tim penyusun RKP Desa,terdiri dari :

a

Pembina yang dijabat oleh Kepala Desa

b

Ketua yang dipilih secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kemampuan dan keahlian;

c

Sekretaris ditunjuk oleh Ketua Tim; dan

d

Anggota berasal dari perangkat desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan unsur masyarakat Desa lainnya.

e

Komposisi Tim Penyusun RKP Desa terdiri dari paling sedikit 30% perempuan.

2

Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa,

3

Pencermatan ulang RPJM Desa,

a

Mencermati arah kebijakan perencanaan pembangunan desa;

b

Mencermati skala prioritas rencana kegiatan pembangunan desa untuk 1 (satu) tahun anggaran berikutnya yang tertuang dalam dokumen RPJM Desa;

4

Penyusunan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa,

5

Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa, dan

6

Musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa.

Hal ini tentu agak sedikit diringkas prosesnya bila dibandingkan dengan Permendesa PDTT Nomor 17 Tahun 2019 yang telah dicabut setelah Permendesa baru di atas diundangkan. Selain itu, ada yang lain dalam proses menyusun RKPDes Tahun 2022 selain mempedomani dokumen RPJMDesa. dikatakan, dalam pasal 35 Permendesa PDTT 21/2020, selain mempedomani dokumen RPJMDesa, penyusunan RKPDesa hendaknya memperhatikan :

a

Hasil evaluasi laju pencapaian SDGs

b

Informasi perkiraan pendapatan transfer Desa dari pemerintah daerah kabupaten/kota,

c

Daftar rencana program dan kegiatan yang masuk ke Desa yang ada di dalam Sistem Informasi Desa,

d

Usulan masyarakat Desa tentang program dan/atau kegiatan Pembangunan Desa untuk pencapaian SDGs Desa,

e

Berita acara musyawarah antar Desa terkait kesepakatan antar Desa untuk bekerjasama mewujudkan pencapaian SDGs Desa,dan

f

Dokumen perjanjian kerja sama Desa dengan pihak ketiga untuk bekerja sama mewujudkan pencapaian SDGs Desa.

Artinya, bahwa paham dulu masalah data yang berasal dari SDGs Desa itu menjadi kunci untuk membuat RKPDesa 2022 yang berkualitas.

Itulah mengapa data menjadi urutan paling penting untuk mencapai keberhasilan perencanaan pembangunan di tahun 2022. Bila data SDGs Desa sudah tersusun dengan baik. Usulan masyarakat sudah termuat keseluruhan dalam dokumen RPJMDesa.

Tapi dalam hal penetapan perencanaan pembangunan masih diatur pemangku kepentingan, tanpa mengacu rekomendasi dari hasil usulan masyarakat serta capaian data SDGs Desa. Maka hasilnya pun tidak akan baik.

 

 

Lampiran File
PERDES RKP 2022

Download

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MOH. KUSTUR

Sekretaris Desa

NUR WAHYUDDIN

Kasi Pelayanan

KHOIRUL ANAM

Kamituwo Godang

IMRON MALIKI

KAMITUWO MANTREN

TOMI AGUS SARJONO

KAMITUWO TANJUNG

UMI NGAISAWATI

Kaur Umum TU

LAILA FIJANNATIN NA IM

Kaur Keuangan

FRANKY ANDRIAS MATALATA

Kasi Pemerintahan

TRY RATNA PURNAMASARI

Kasi Kesra

TERI YUDHISTIRA

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.478.765.489,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.646.414.328,00

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -201.648.839,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 85.000.000,00

0%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 120.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 817.434.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 69.188.996,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 387.142.493,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 658.603.878,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 653.180.450,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 109.990.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 136.840.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 87.800.000,00

0%
Pemerintah Desa

MOH. KUSTUR

Kepala Desa

NUR WAHYUDDIN

Sekretaris Desa

KHOIRUL ANAM

Kasi Pelayanan

IMRON MALIKI

Kamituwo Godang

TOMI AGUS SARJONO

KAMITUWO MANTREN

UMI NGAISAWATI

KAMITUWO TANJUNG

LAILA FIJANNATIN NA IM

Kaur Umum TU

FRANKY ANDRIAS MATALATA

Kaur Keuangan

TRY RATNA PURNAMASARI

Kasi Pemerintahan

TERI YUDHISTIRA

Kasi Kesra