Desa Patihan Kidul

Kec. Siman, Kab. Ponorogo
Prov. Jawa Timur

Loading

Desa Patihan Kidul

Hari Libur Nasional

Hari Idul Fitri

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
MARHABAN YA RAMADHAN SELAMAT HARI RAYA IEDUL FITRI 1446 H MINAL AIDIN WAL FAIZIN MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN ..... | ..... SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA PATIHAN KIDUL KECAMATAN SIMAN KABUPATEN PONOROGO PROVINSI JAWA TIMUR |.......

Berita Desa

PENGERTIAN

Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, selanjutnya di singkat PKK, adalah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaannya DARI, OLEH dan UNTUK masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.

Pemberdayaan Keluarga adalah segala upaya bimbingan dan pembinaan agar keluarga dapat hidup sehat sejahtera, maju dan mandiri.

Kesejahteraan Keluarga adalah kondisi tentang terpenuhinya kebutuhan dasar manusia dari setiap anggota keluarga secara material, sosial, mental dan spiritual sehingga dapat hidup layak sebagai manusia yang bermanfaat.

Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas suami istri atau suami istri dan anaknya atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya.

Keluarga Sejahtera  adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan meterial yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota, antar keluarga dan masyarakat serta lingkungannya.

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP.PKK) adalah mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan, yang berfungsi sebagai fasilisator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak  pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya program PKK.

Anggota Tim Penggerak  PKK adalah warga masyarakat baik laki-laki maupun perempuan, perorangan, bersifat sukarela, tidak mewakili organisasi, golongan, partai politik, lembaga atau instansi, dan berfungsi sebagai perencana, pelaksana, pengendali Gerakan PKK.

Kelompok PKK adalah kelompok-kelompok yang berada di bawah Tim Penggerak PKK Desa/kelurahan yang dapat dibentuk berdasarkan kewilayahan atau kegiatan.

Kelompok DASAWISMA adalah kelompok yang terdiri atas 10-20 Kepala Keluarga (dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat), diketuai oleh seorang yang dipilih di antara mereka, merupakan kelompok potensial terdepan dalam pelaksanaan kegiatan PKK.

Kader UMUM  adalah mereka yang telah dilatih atau belum dilatih tetapi memahami, serta melaksanakan 10 Program Pokok PKK, yang mau dan mampu memberikan penyuluhan dan menggerakan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan yang diperlukan.

Kader Khusus adalah Kader Umum yang mendapat tambahan pengetahuan dan ketrampilan tertentu, antara lain melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh PKK, lembaga, instansi pemerintah atau non pemerintah. Data tentang Kader khusus dicantumkan dalam kolom data Pokja masing-masing.

Pelatih PKK adalah anggota Tim Penggerak PKK atau Kader yang telah mengikuti pelatihan PKK dan Metodologi pelatihan, serta mendapatkan surat keputusan sebagai Pelatih dan ketua Umum/ Ketua Tim Penggerak PKK Daerah yang bersangkutan.

Pelindung Utama PKK adalah istri Presiden Republik Indonesia, yang bertugas memberikan arahan, dukungan baik moril maupun material untuk keberhasilan Gerakan PKK.

Pelindung PKK adalah istri wakil Presiden Republik Indonesia, yang bertugas memberikan arahan, dukungan baik moril maupun materiil untuk keberhasilan Gerakan PKK.

Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK adalah unsur pendukung pelaksanaan program PKK yang terdiri atas pimpinan instansi/lembaga yang membidangi tugas-tugas pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga serta para tokoh/pemuka masyarakat, lembaga kemasyarakatan yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat dan kepala Desa/lurah sesuai dengan jenjang keperintahan.

Penasehat PKK adalah tokoh/pemuka masyarakat yang karena keahlian, pengetahuan dan pengalamannya mau membantu untuk keberhasilan pelaksanaan Gerakan PKK, yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK Pusat.

Sedangkan Penasehat di Propinsi, Kabupaten/Kota dapat diadakan sesuai keadaan dan kebutuhan, diusulkan oleh ketuia Tim Penggerak PKK dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur, Bupati/Walikota selaku Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK yang bersangkutan.

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS PKK

MASA JABATAN 2019 s/d 2024

DESA PATIHAN kIDUL KECAMATAN SIMAN  KABUPATEN PONOROGO

Surat Keputusan Kepala Desa Patihan Kidul Nomor 16 tanggal 23 Juli 2019 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Patihan Kidul .

NO KEDUDUKAN DALAM TIM N A M A
1 K E T U A Ny. FITRIANINGSIH KUSTUR
  WAKIL KETUA I Ny. FARIDA DYAH SETIANINGRUM 
  WAKIL KETUA II Ny. SURJATI, Spd
2 SEKRETARIS Ny. SITI RUKAYAH 
  WAKIL SEKRETARIS Ny. YENI WIDIASTUTI
3 BENDAHARA Ny. UMI NGAISAWATI
  WAKIL BENDAHARA Ny. HENY ROHMAH S.Pd.SD
4 A. POKJA I  
      KETUA Ny. ASYROFIATI
      WAKIL KETUA Ny. NUR AMSAH
      SEKRETARIS Ny. LINA ASTUTIK 
      ANGGOTA Ny. ERNI INAYATUL ROFIAH
  B. POKJA II  
      KETUA Ny. NANIK HERLIANI
      WAKIL KETUA Ny. ISNA SUSANTI
      SEKRETARIS Ny. UMI MUSFIROH
      ANGGOTA Ny. SRI WAHYU MULYANI
  C. POKJA III  
      KETUA Ny. ELLY ZULFAYARIDA
      WAKIL KETUA Ny. TITIK SITI HARTATIK
      SEKRETARIS Ny. SRI WAHYUNI
      ANGGOTA Ny.SUMINI
    Ny. MUTMAINAH
    Ny. IFCHATUL UMI MARLINA
  D. POKJA IV  
      KETUA Ny. MUJIATIN
      WAKIL KETUA Ny. SITI SUJILAH
      SEKRETARIS Ny. PUJIATI
      ANGGOTA Ny. APRIANING PUSPITA DEWI
     

 

 

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MOH. KUSTUR

Sekretaris Desa

NUR WAHYUDDIN

Kasi Pelayanan

KHOIRUL ANAM

Kamituwo Godang

IMRON MALIKI

KAMITUWO MANTREN

TOMI AGUS SARJONO

KAMITUWO TANJUNG

UMI NGAISAWATI

Kaur Umum TU

LAILA FIJANNATIN NA IM

Kaur Keuangan

FRANKY ANDRIAS MATALATA

Kasi Pemerintahan

TRY RATNA PURNAMASARI

Kasi Kesra

TERI YUDHISTIRA

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.478.765.489,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.646.414.328,00

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -201.648.839,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 85.000.000,00

0%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 120.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 817.434.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 69.188.996,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 387.142.493,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 658.603.878,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 653.180.450,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 109.990.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 136.840.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 87.800.000,00

0%
Pemerintah Desa

MOH. KUSTUR

Kepala Desa

NUR WAHYUDDIN

Sekretaris Desa

KHOIRUL ANAM

Kasi Pelayanan

IMRON MALIKI

Kamituwo Godang

TOMI AGUS SARJONO

KAMITUWO MANTREN

UMI NGAISAWATI

KAMITUWO TANJUNG

LAILA FIJANNATIN NA IM

Kaur Umum TU

FRANKY ANDRIAS MATALATA

Kaur Keuangan

TRY RATNA PURNAMASARI

Kasi Pemerintahan

TERI YUDHISTIRA

Kasi Kesra